Visi dan Misi
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 20 Tahun 2016 tentang RPJMD Kabupaten Banjar 2016–2021 telah ditetapkan Visi dan Misi Kabupaten Banjar yang merupakan upaya mewujudkan Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran pembangunan Kabupaten Banjar dalam lima tahun mendatang. Visi Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode Tahun 2016–2021 adalah sebagai berikut : “Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Banjar Yang Sejahtera dan Barokah”, yang dapat dijabarkan sebagai berikut:
- Sejahtera; Sejahtera dalam pengertian ini adalah kesejahteraan rakyat yang mengandung keterpaduan dimensi material dan spiritual dalam wujud suasana kehidupan yang aman dan damai.
- Barokah; Sesuatu yang dirasakan mempunyai nilai tambah, memberi manfaat dan kemaslahatan bagi orang banyak
Untuk mewujudkan visi tersebut di atas, maka ditempuh melalui 5 (lima) Misi yaitu :
- Meningkatkan pengamalan ajaran agama dan suasana kehidupan beragama.
- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berbasis pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan dan kesehajteraan sosial.
- Meningkatkan pengelolaan sumber daya alam berbasis pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan komoditas unggulan daerah lainnya dengan pendekatan agribisnis dan industri berwawasan lingkungan secara berkelanjutan.
- Mewujudkan pemerataan dan keseimbangan pembangunan infrastruktur untuk mendukung daya saing ekonomi daerah
- Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan amanah